OYPMK dan Penyandang Disabilitas Layak Mendapatkan Pekerjaan

0 Shares
0
0
0

Sedih nggak sih, membaca berita tentang diskriminasi OYPMK dan penyandang disabiitas? Ini sudah pasti. Sebagai manusia normal, kita pasti sedih jika mereka mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan. Misalnya hak-hak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Bukan hal yang mudah bagi mereka untuk mendapatkan pekerjaan. Padahal, sesuai undang-undang, OYPMK dan penyandang disabilitas layak mendapatkan pekerjaan.

Akses untuk mendapatkan pekerjaan ini menjadi persoalan besar. Ini perlu menjadi concern bagi semua pihak. Salah satunya adalah Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Kemensos. Pada 30 Juni yang lalu, Ruang Publik KBR bekerja sama dengan NLR Indonesia menggelar talkshow secara online. Talkshow ini mengangkat tema “Rehabilitasi Sosial yang Terintegrasi dalam Membentuk OYPMK dan Disabilitas Siap Bekerja dan Berdaya”.

Nara sumber dalam bincang-bincang online ini berasal dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Kemensos, ibu Sumiyatun S. Sos MSi dan dari sektor swasta, Tety Sianipar, direktur program Kerjabilitas.

Apa saja concern mereka? Saya tuliskan ulasannya berikut ini.

Baca juga: BISAKAH OYPMK MENULARKAN KUSTA LEWAT HUBUNGAN SEKSUAL?

Kurangnya Akses Pekerjaan untuk OYPMK dan Penyandang Disabilitas

Tidak bisa dimungkiri jumlah pekerjaan yang tersedia bagi penyandang disabilitas maupun OYPMK sangat terbatas. Terutama pekerjaan yang berada di sektor formal. Kurangnya ketersediaan pekerjaan ini bertambah buruk dengan adanya stigma bagi OYPMK dan penyandang disabilitas. Umumnya, mereka dianggap kurang produktif.

Stigma kurang produktif ini bisa jadi berasal dari keterbatasan gerak dan mobilitas penyandang disabilitas. Stigma ini membuat peruahaan maupun penyedia lapangan kerja enggan menerima mereka. Ditambah lagi dengan cap-cap ‘buruk’ bagi OYPMK yang dianggap bisa menularkan penyakit kusta. Padahal, bisa jadi mereka makin produktif dengan keterbatasan yang dimiliki.

Berdasarkan penelitian di luar negeri, Tety Sianipar selaku direktur program Kerjaddibilitas memiliki pandangan yang berbeda. Dengan segala keterbatasan yang dimiliki penyandang disabilitas maupun OYPMK, mereka bisa bekerja secara maksimal. Karenanya, OYPMK dan penyandang disabilitas layak mendapatkan pekerjaan.

Baca juga: PERANGI PENYAKIT KUSTA, MARI TOLAK STIGMA BUKAN ORANGNYA!

Tanggapan Kemensos Terkait Pekerjaan bagi Penyandang Disabilitas

Dalam talkshow yang digelar beberapa waktu lalu, Kemensos melalui Ibu Sumiyatun S. Sos MSi, memberikan tanggapan terkait kurangnya sector kerja formal bagi OYPMK dan penyandang disabilitas.

“Di Kementerian Sosial ada program ATENSI (Asistensi dan Rehabilitasi Sosial). Di mana program ini, kita memberdayakan penyandang disabilitas dalam penanganan dan juga permasalahan. Ada 26 hak-hak penyandang disabilitas yang harus kita penuhi, dan salah satunya adalah hak pekerjaan. “ demikian seperti yang diungkapkan Ibu Sumiyatun S. Sos, MSi.

Menurut Pemenaker dan Undang Undan, setidaknya ada 26 hak disabilitas, salah satunya adalah hak pekerjaan. Tentu saja aturan ini sudah dirumuskan dengan melihat ragam disabilitas fisik bagi penyandang disabilitas memasuki dunia kerja.

Peran Kerjadibilitas untuk Membantu OYPMK dan Penyandang Disabilitas Bekerja di Sektor Formal

Kurangnya ketersediaan lapangan pekerjaan di sektor formal bagi OYPMK dan penyandang disabilitas ini, menjadi perhatian khusus bagi Kerjadibilitas. Sebagai salah satu jaringan sosial karir yang menghubungkan penyandang disabilitas dengan penyedia kerja inklusi di Indonesia, Kerjadibilitas sangat concern dengan isu ini. Lembaga ini secara penuh memberikan dukungan bagi penyandang disabilitas layak mendapatkan pekerjaan.

Usaha untuk membantu OYPMK dan penyandang disabilitas mendapatkan pekerjaan yang layak ini sudah dirintis sejak 2014. Awalnya Kerjadibilitas melihat mereka banyak yang bekerja di sektor informal. Padahal mereka memiliki kemampuan dan potensi yang besar untuk dikembangkan. Dengan alasan inilah Kerjadibilitas mengoptimalkan penyandang disabilitas untuk memperoleh pekerjaan formal yang layak.

Semoga saja, upaya yang dilakukan oleh semua pihak ini bisa membantu OYPMK dan penyandang disabilitas menjadi lebih produktif dan tidak lagi dipandang sebelah mata oleh masyarakat.

Amin!

0 Shares
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like