CARA KEREN JNE ALOKASIKAN DANA CSR

0 Shares
0
0
0

Dana CSR, apa itu? Mari lanjutkan baca “Cara Keren JNE Alokasikan Dana CSR”.

Saya yakin, kamu yang membaca tulisan ini sudah pernah paham atau setidaknya pernah mendengar tentang CSR. CSR sendiri merupakan akronim dari Corporate Social Responsibility alias tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan sekitarnya. Alokasi dana ini memang sudah menjadi kewajiban. Jika ditelisik lebih jauh lagi, peraturan alokasi dana CSR sudah dibuat sejak tahun 2007 silam. Aturan ini mewajibkan setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Indonesia, mengalokasikan dana CSR sebesar 2-3 persen keuntungan perusahaan dalam setahun.

Ke mana saja larinya dana CSR ini?

Dana CSR ini sudah diatur dari sananya untuk membantu pemerintah dalam menangani berbagai masalah sosial seperti pencemaran lingkungan, pendidikan, minimnya fasilitas kesehatan, pengangguran, kemiskinan, dan lain sebagainya. Mirip-miriplah dengan dana Ziswaf kalau dalam perusahaan berbasis syariah.

Jadi, sampai sini sudah tau ya, apa itu dana CSR. Baiklah. Tulisan tentang dana CSR ini akan saya lanjutkan di bawah karena baru-baru ini ada kasus yang sedikit ‘heboh’ terkait penimbunan bantuan sembako dari pemerintah.

Baca juga: HUT JAKARTA KE 495, JNE NGAJAK ONLINE DAN KIRIM GRATIS

Program Berbagi dan Menyantuni Harus Dilakukan sesuai Prosedur

Belum lama ini saya baca di media tentang kasus penimbunan atau lebih tepatnya penguburan beras sembako bantuan dari pemerintah. Kasus penimbunan alias penguburan beras bantuan pemerintah tersebut dilakukan di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok. Lebih tepatnya di halaman kantor JNE.

Aneh? Mungkin. Sejujurnya, sebagai warga biasa saya berusaha memandang kasus ini secara objektif.

Sejauh mengenal JNE, jarang banget mendengar –hampir tidak ada–kasus yang aneh-aneh. JNE yang kerap mendukung segala jenis program bantuan dari pemerintah, selalu menjalankan SOP dengan ketat. Itu sepanjang yang saya tau selama menggunakan jasa ekspedisi andal ini. Kalau pun ada kesalahan teknis, JNE selalu bertanggung jawab penuh. Karenanya, saat membaca berita di media-media tentang kasus penimbunan beras bantuan, saya selalu berusaha objektif. Benarkah kabar yang diberitakan media tersebut?

Saya sendiri tau JNE sudah cukup lama. Pun beberapa kali mengikuti kegiatan yang diadakan JNE. Baik offline maupun online. Dari sana, saya mengenal betul bagaimana kiprah JNE sejak awal dibangun oleh Bapak Soeprapto Suparno ini. Yang saya tau, JNE selalu mengedepankan kualitas dalam layanan. Tidak hanya itu, semua program dan kegiatan JNE selalu mematuhi aturan yang ada. Termasuk program-program CSR seperti berbagi dan menyantuni. JNE melalukannya sesuai prosedur yang ditetapkan perusahaan.

Karenanya, jika beberapa hari belakangan ini santer terdengar kabar negatif tentang JNE, saya mencoba mencernanya secara objektif. Tidak mungkin perusahaan ekspedisi terbesar di Indonesia melakukan tindakan gegabah, tanpa mematuhi prosedur yang ada.

Program-program yang Dibiayai Dana CSR JNE

Seperti tagline yang diusung JNE selama ini: Connecting Happiness, JNE selalu menyambungkan kebahagiaan untuk semuanya. Banyak kok program-program baik yang diprakrsai JNE. Misalnya saja program pemberdayaan UMKM. JNE seringkali menyalurkan dana CSR untuk UMKM agar maju dan berdaya. Salah satunya saat momen ulang tahun Jakarta Juni lalu. JNE menggelar acara “JNE Ngajak Online”. Acara ini dilaksanakan untuk membantu perkembangan UMKM agar daya saingnya meningkat pasca-Covid19.

Baca juga: NYIMAK CERITA SERUNYA PERJALANAN UMRAH UNTUK KARYAWAN JNE

Apakah hanya itu program-program yang didanai dari dana CSR JNE?

Tentu saja tidak. Setiap tahun JNE turut memberangkatkan karyawannya untuk melakukan ibadah umrah ke Tanah Suci. Jumlah karyawan yang diberangkatkan tidak hanya satu atau dua orang. Ratusan. Untuk memberangkatkan umrah ratusan karyawannya, tentu saja membutuhkan dana yang tidak sedikit. Menurut saya cara JNE menyalurkan dana CSR-nya ini bisa dibilang keren. Jarang-jarang ada perusahaan logistik yang memberikan privilege semacam ini untuk karyawannya.

Tidak sampai di situ, JNE juga sering menyalurkan dana CSR untuk membantu sekolah. Seperti belum lama ini JNE memberikan bantuan beasiswa untuk siswa-siswa yang bersekolah di SMK Bakti Karya (SBK) Parigi, Pangandaran.

Pemberdayaan UMKM sudah. Program umrah karyawan sudah. Beasiswa sudah. Apalagi? Ternyata masih banyak dana CSR JNE yang disalurkan untuk membantu sesama. Di bidang olahraga misalnya. Beberapa bulan lalu, JNE memprakarsai dan mendukung squad COSMO JNE FC. JNE merasa bangga jika tim futsal binaannya bisa mengharumkan nama Indonesia di piala AFF Thailand 2022.

Baca juga: AFF THAILAND 2022: PEMAIN DAN OFFICIAL COSMO JNE FC SIAP MEMBELA GARUDA INDONESIA

Selain beberapa program di atas, masih banyak kok dana-dana CSR JNE yang disalurkan. Semua dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang sudah ditetapkan. Tidak asal. Jadi, kalau ada berita-berita negatif tentang JNE, apakah saya langsung percaya?

Jawaban saya kali ini seperti kata Mas Dhani, AKU NO! Kalau kamu?

0 Shares
1 comment
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like