Bentengi Keluarga Dari Obat Ilegal

0 Shares
0
0
0

Beberapa waktu lalu, marak beredar di televisi berita tentang remaja yang mengkonsumi pil PCC. Efek yang ditimbulkan dari mengkonsumsi obat-obatan tersebut, beberapa pemuda mengalami kejang-kejang dan harus dilarikan ke rumah sakit. Jenis pil PCC ini sebenarnya biasa dikonsumsi untuk menghilangkan rasa sakit. Sebagian pil tersebut juga digunakan untuk obat sakit jantung. Saya sendiri tidak begitu paham dengan jenis obat-obatan yang marak beredar ini, namun yang saya pahami pil dan obat-obatan dengan kadar dan dosis tertentu, wajib menggunakan resep dokter.

Entahlah, bagaimana sejumlah pemuda tadi bisa dengan mudahnya memperoleh pil yang jelas-jelas wajib menggunakan resep dokter. Ngeri kan kalau kita sering mengkonsumsi obat-obatan tanpa menggunakan resep dokter, efeknya bisa langsung atau tidak langsung (jangka panjang). Penyalahgunaan obat juga bisa berakibat fatal seperti : kematian, gangguan terhadap system syaraf, halusinasi, kehilangan fokus dan sebagainya.

Nah hari Minggu, 22 Oktober 2017 kemarin bertepatan dengan Car Free Day (CFD) pemerintah melalui BPOM RI bekerjasama dengan beberapa instansi terkait seperti : Ikatan Dokter Indonesia (IDI), POLRI, BNN, Ikatan Apoteker Indonesia serta KOWANI menggelar aksi nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat.

Di sekitar Bundaran HI tersedia beberapa gerai mobil keliling yang menyediakan sampel obat-obatan illegal dan obat-obatan yang sudah ditarik dari peredaran. Aksi dimulai dengan long march di sepanjang area CFD dengan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat yang hadir. Aksi tersebut diadakan guna memerangi peredaran obat-obat illegal, NAPZA dan sejenisnya yang semakin marak.

gerai keliling BPOM

7 Langkah Memerangi Obat-obatan Ilegal

Tentunya sebagai konsumen kita harus cerdas sebelum mengkonsumsi obat-obatan. Penting lho untuk selalu memastikan 7 hal berikut ini sebelum mengkonsumsi obat-obatan :

  1. Selalu gunakan resep dokter sebelum membeli obat, terutama untuk obat-obatan yang tergolong dibatasi peredarannya.
  2. Cek dulu kemasan, label, ijin edar dan tanggal kadaluwarsa obat sebelum dikonsumsi.
  3. Pastikan obatnya legal jadi aman untuk dikonsumsi, info obat-obatan legal bisa dicek melalui pom.go.id
  4. Jangan terbiasa membeli obat online, kita tidak tahu takaran, komposisi, ijin edar serta kondisi obat secara langsung.
  5. Biasakan untuk selalu update info obat-obatan sebelum membeli, bisa jadi beberapa jenis obat yang sebelumnya diawasi sudah masuk kategori ditarik dari peredaran.
  6. Konsumsilah obat-obatan legal, gunakan sesuai dosis, petunjuk dan aturan yang tercantum pada label obat.
  7. Jika menemukan jenis obat yang meragukan segera laporkan ke BPOM.

Membahas masalah obat-obatan illegal dan NAPZA, pasti sangat mengerikan membayangkan anak cucu kita nanti dengan mudah dan bebas memperoleh barang-barang tersebut. Butuh peran dari keluarga dan orang terdekat untuk memberikan pemahaman tentang bahaya dari obat-obatan ilegal. Selain itu cara yang paling baik adalah menanamkan nilai-nilai agama sejak dini, biasakan untuk selalu mendampingi mereka, serta memberikan pengetahuan tentang NAPZA.

obat yang sudah ditarik dari peredaran
sampel obat legal dan ilegal
obat yang wajib menggunakan resep dokter

Minimnya kontrol dan peran aktif masyarakat terhadap peredaran obat-obatan illegal, menjadi concern bagi BPOM. Kepala BPOM RI Penny K. Lukito yang hadir dalam Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat menyatakan : “Aksi ini digagas untuk memerangi peredaran obat illegal dan memberantas sampai akarnya, korban jiwa sudah banyak dan kasus-kasus yang marak terjadi belakangan ini sangat memprihatinkan jika tidak segera ditangani bersama-sama”. Ujarnya

Aksi nasional ini merupakan rangkaian dari aksi sebelumnya yang digelar di Bumi Perkemahan Wisata Cibubur pada tanggal 3 Oktober 2017 dan dihadiri oleh Presiden RI, Joko Widodo. Dalam aksi lanjutan ini Ikatan Apoteker Indonesia memberikan dukungan dengan menandatangani pernyataan sikap bersama :

“Kami yang bertandatangan dibawah ini atas nama Apoteker DKI Jakarta dengan ini menyatakan sikap :

  1. Bahwa kami akan menerapkan kaidah Cara Distribusi Obat yang baik. Dalam mendistribusikan obat golongan NAPZA sesuai peraturan per-UU yang berlaku.
  2. Bahwa penyalahgunaan NAPZA adalah hal yang membahayakan bagi masyarakat terutama generasi penerus bangsa. Dan oleh karena itu kami menyatakan perang terhadap penyalahgunaan NAPZA.
  3. Kami menjadi pelopor dan membantu BPOM dan kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap NAPZA dan memastikan diri tidak terlibat dalam penyalahgunaan NAPZA.
  4. Apabila di kemudian hari kami terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap NAPZA maka kami bersedia menjalani proses hokum yang berlaku.”
apoteker perangi obat-obatan ilegal

Peran aktif dari semua pihak dalam pemberantasan dan peredaran obat illegal, merupakan benteng ampuh untuk melindungi generasi penerus bangsa. Jadilah konsumen yang cerdas dan bijak, biasakan untuk selalu teliti sebelum membeli dan mengkonsumsi obat.

 

0 Shares
2 comments
Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like